Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Warga Waspada Hoax di Pulau Kelapa
Jakarta, Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan giat patroli malam dan sambang warga di Pulau Kelapa pada Selasa (23/05/2023). Dalam patroli tersebut, anggota polisi memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoax. Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, juga memberikan tanggapan kepada warga untuk menjadi cerdas dalam memilih berita.
Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Kelapa. Anggota polisi berkeliling di desa-desa dan kampung-kampung, berinteraksi langsung dengan warga, serta menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya penyebaran hoax dan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih berita yang benar dan akurat. Ia menjelaskan, "Penyebaran hoax dapat merusak keharmonisan dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk menjadi cerdas dalam memilih dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya kepada orang lain. Ini adalah langkah yang penting dalam menghadapi tantangan informasi yang tidak dapat dipercaya."
Tanggapan dari warga Pulau Kelapa terhadap giat patroli malam dan himbauan polisi sangat positif. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi yang memberikan perhatian terhadap penyebaran hoax dan menjaga keamanan di lingkungan mereka. Warga juga menyatakan kesediaan mereka untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita serta berkomitmen untuk melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayainya.
Polsek Kepulauan Seribu Utara akan terus melaksanakan patroli malam dan kegiatan sambang warga guna memberikan pemahaman dan himbauan yang lebih luas terkait penyebaran hoax. Diharapkan, melalui kolaborasi antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari dampak negatif hoax serta penyebaran informasi yang tidak benar. (tfk)